Langkah langkah yg perlu
diambil oleh pemerintah dalam hal ini . 1.menghapus undang undang
kolonial yg bertentangan dengan kepentingan rakyat indonesia karena bisa
mengancam kedaulatan NKRI .2 menghapus surat -surat tanah yang telah di
operalihkan atau di jual . 3 membantu warga negara Republik Indonesia
untuk mendapatkan hak pertanahan mempertimbangkan banyak warga / rakyat
Indonesia yang belum memahami prosedur pertanahan yang diatur oleh
undang - undang negara Republik Indonesia . 3a membantu warga yang telah
menggarap / menghuni / menempati lahan atau tanah yang warga / rakyat
tsb tak kesepakatan untuk kontrak , operalih atau jual beli dengan warga
/ rakyat indonesia lainnya . 4 . basmi mafia tanah di negeri ini . 5.
Minimalisir rakyat / warga yang beritikat berbuat keserakahan atas
tanah / lahan di wilayah NKRI dengan menguasai lahan pemerintah . (
sebagai pengecualian telah terjadi jual beli yang sah ) atau pembatasan
lahan / tanah yang di mohon untuk di lakukan sertifikasi ( pengecualian
lahan / tanah adat ) . 6 mencabut sertifikat / hak kepemilikan tanah
yang mana lahan atau tanah tersebut tidak di kelolah atau ditelantarkan
tanpa ada yang mengurus atau tanpa ada pihak yang ditunjuk untuk
mengelolah / merawat lahan / tanah tersebut . 7 . mempertimbangkan
banyak warga / rakyat yang belum punya tanah / lahan perlu adanya
pembatasan kepemilikan lahan / tanah yang hanya untuk investasi tanpa
dirawat / di kelolah atau di ambil manfaatnya . 8. surat tanah hanya
sebagai agunan perlu di buatkan aturan khusus terkait pihak - pihak
mana yang berkewajiban untuk merawat / mengelolah lahan atau tanah . 9 .
perlu diadakan peninjauan atas tanah atau lahan yang hanya di pagar
atau hanya diberi tanda batas tapi tidak di kelolah / tidak di
manfaatkan . 10 . lahan lahan tidur perlu di tinjau untuk di kelolah /
di manfaatkan oleh warga / rakyat Indonesia untuk kesejahteraannya. 11.
Lahan - lahan tidur perlu di buatkan berita acara , misalkan untuk
daerah penghijauan atau untuk fasilitas umum lainnya . 12 . warga perlu
di bantu tim pengacara independence ahli hukum perdata dan pidana 13.
Warga Perlu di dampingi ahli intelegent dari tni - polri untuk
menghindari konpiracy peradilan dan pertanahan untuk menghindari
terlibatnya mafia tanah dan mafia hukum mengingat banyaknya lahan yg
disepakati masyarakat menjadi fasilitas umum dan mencegah oknum warga
menguasainya .
properti syariah , jual beli tanah , agency , ahmad land
Langganan:
Postingan (Atom)
model kaca aluminium
Bismillahirrahmanirrahim Alhamdulillah pintu otomatis bandung , pintu kaca aluminium otomatis , pintu kaca bandung , pintu aluminium bandu...
-
jual rumah baru di bandung , dijual rumah di bandung , jual rumah bandung timur , segera survey lokasi kinanti house jatihandap bandu...
-
Bismillah Alhamdulillah , cluster samha panyileukan , ahmad land panyileukan , Dijual Rumah Cluster Baru Di Bumi Panyileukan Dekat Polda...
-
Bismillah Alhamdulillah , Ahmad land property , info milleneal township , info harga terbaru Villa nouka , rumah dijual di cimahi , ...